Pengembangan Kurikulum Model Administrasi


Model Administrasi atau line staff adalah pengembangan kurikulum yang pelaksanaannya dimulai dari para pejabat tingkat atas pembuat keputusan atau kebijakan berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Dengan wewenang administrator pendidikan yakni dirjen, direktur, dan kepala kantor wilayah pendidikan serta kebudayaan kemudian membentuk suatu tim yang terdiri dari pejabat di bawahnya, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Sifat dari pengembangan model ini yaitu sentralis sehingga memusat.
Adapun tugas dari komisi pengarah kurikulum sebagai berikut:
1.            Menyiapkan rumusan falsasfah
2.            Merumuskan konsep-konsep dasar
3.            Merumuskan landasan
4.            Merumuskan kebijaksanaan
5.            Merumuskan strategi utama 
6.            Merencanakan garis-garis besar kebijaksanaan
7.            Memberikan garis-garis besar kebijaksanaan
8.            Membentuk tujuan umum pendidikan.
Setalah komisi tersebut menyelesaikan tugas kemudian membentuk dan mengkaji secara seksama, kemudian membentuk komisi kerja penngembangan kurikulum. Para anggota komisi ini terdiri dari para ahli kurikulum dan pendidikan, ahli disipiln ilmu dari perguruan tinggi, guru-guru bidang studi yang senior.  Tugas dari tim kerja pengembangan bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional, dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yangntelah digariskan oleh tim pengarah. Tugas dari tim kerja pengembangan kurikululum ini yaitu:
1.            Merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum
2.            Memilih dan menyusun sekeuens bahan pelajaran
3.            Memilih strategi pengajaran dan evaluasi
4.            Serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembang kurikulum, hasil kerja dari komisi ini kemudian dikaji oleh tim pengarah serta para ahli yang kompeten atau penjabat yang kompeten. Selanjutnya diadakan pengakajian tahap selajutnya adalah uji coba. Pelaksanaan uji coba rancangan kurikulum tersebut adalah sebuah komisi yang ditunjuk panitia pengarah yang anggotanya sebagaian besar terdiri dari kepala sekolah. Setelah penelitian uji coba, komisi pengarah menelaah atau mengevaluasi sekali lagi rancangan kurikulum tersebut baru kemudian memutuskan pelaksanaanya. Apabila sudah diputuskan untuk memakai pengambangan kurikulum maka komisi pengarah pengembangan akan memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut.
 Pengembangan kurikulim model adminitratif tersebut menekankan kegiatannya pada orang-orang terlibat pada yang terlibat sesuai denagan tugas dan fungsinya masing-masing. Berhubung pengembangan kegiatan berasal dari atas ke bawah, pada dasarnya model ini mudah dilaksanakan pada Negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara dengan kemampuan tenaga pengajaranya masih rendah.
Kelemahan
a.         Tidak fleksibel seusai dengan perubahan yang ada dalam masyarakat
b.     Pada prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis dan otoriter

c.         Kelemahan utama dari model administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri, yakni penyiapan dokumen kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut.

Referensi [dari berbagai sumber internet]

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengembangan Kurikulum Model Rogers