Pengembangan Kurikulum Model Administrasi
Model Administrasi atau line staff adalah
pengembangan kurikulum yang pelaksanaannya dimulai dari para pejabat tingkat
atas pembuat keputusan atau kebijakan berkaitan dengan pengembangan kurikulum.
Dengan wewenang administrator pendidikan yakni dirjen, direktur, dan kepala
kantor wilayah pendidikan serta kebudayaan kemudian membentuk suatu tim yang
terdiri dari pejabat di bawahnya, dan para tokoh dari dunia kerja dan
perusahaan. Sifat dari pengembangan model ini yaitu sentralis sehingga memusat.
Adapun tugas dari komisi pengarah kurikulum
sebagai berikut:
1.
Menyiapkan
rumusan falsasfah
2.
Merumuskan
konsep-konsep dasar
3.
Merumuskan
landasan
4.
Merumuskan
kebijaksanaan
5.
Merumuskan
strategi utama
6.
Merencanakan
garis-garis besar kebijaksanaan
7.
Memberikan
garis-garis besar kebijaksanaan
8.
Membentuk
tujuan umum pendidikan.
Setalah komisi tersebut menyelesaikan tugas
kemudian membentuk dan mengkaji secara seksama, kemudian membentuk komisi kerja
penngembangan kurikulum. Para anggota komisi ini terdiri dari para ahli
kurikulum dan pendidikan, ahli disipiln ilmu dari perguruan tinggi, guru-guru
bidang studi yang senior. Tugas dari tim kerja pengembangan bertugas
menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional, dijabarkan dari konsep-konsep
dan kebijaksanaan dasar yangntelah digariskan oleh tim pengarah. Tugas dari tim
kerja pengembangan kurikululum ini yaitu:
1.
Merumuskan
tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum
2.
Memilih
dan menyusun sekeuens bahan pelajaran
3.
Memilih strategi
pengajaran dan evaluasi
4.
Serta
menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembang
kurikulum, hasil kerja dari komisi ini kemudian dikaji oleh tim pengarah serta
para ahli yang kompeten atau penjabat yang kompeten. Selanjutnya diadakan
pengakajian tahap selajutnya adalah uji coba. Pelaksanaan uji coba rancangan
kurikulum tersebut adalah sebuah komisi yang ditunjuk panitia pengarah yang
anggotanya sebagaian besar terdiri dari kepala sekolah. Setelah penelitian uji
coba, komisi pengarah menelaah atau mengevaluasi sekali lagi rancangan
kurikulum tersebut baru kemudian memutuskan pelaksanaanya. Apabila sudah
diputuskan untuk memakai pengambangan kurikulum maka komisi pengarah
pengembangan akan memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum
tersebut.
Pengembangan kurikulim model adminitratif
tersebut menekankan kegiatannya pada orang-orang terlibat pada yang terlibat
sesuai denagan tugas dan fungsinya masing-masing. Berhubung pengembangan kegiatan
berasal dari atas ke bawah, pada dasarnya model ini mudah dilaksanakan pada
Negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara dengan kemampuan tenaga
pengajaranya masih rendah.
Kelemahan
a.
Tidak
fleksibel seusai dengan perubahan yang ada dalam masyarakat
b. Pada
prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis
dan otoriter
c.
Kelemahan
utama dari model administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni
konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform
melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri, yakni penyiapan dokumen
kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut.
Referensi [dari berbagai sumber internet]
Alhamdulillah
BalasHapus